PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan menyalurkan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp31 per saham. Dividen bernilai Rp400,23 miliar tersebut, setara dengan 30% dari perolehan laba bersih emiten properti Grup Jaya ini yang sebesar Rp1,3 triliun.
"Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 4 Juni 2026, perseroan menyatakan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 bernilai Rp400.232.292.100," kata Corporate Secretary Jaya Property Audi Lazaro dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).
Sementara sisa laba bersih 2025 sebesar Rp902 miliar, berencana didaftarkan sebagai laba ditahan perseroan.
Audi mengungkap, data keuangan yang mendasari pembagian dividen adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,3 triliun pada 2025. Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp10,15 triliun, dan total ekuitas per 31 Desember 2025 sebesar Rp11,03 triliun.
Ringkasnya, dia menjabarkan, tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 12 Juni 2026, disusul ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 15 Juni, cum dividen di pasar tunai dan daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 17 Juni, serta ex dividen di pasar tunai pada 18 Juni 2026.
Ringkasnya, โTanggal pembayaran dividen pada 3 Juli 2026,โ kata Audi.
Selain pembagian dividen, Jaya Property juga berencana menjalankan pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham bernilai total Rp100 miliar. Aksi korporasi tersebut akan dieksekusi selama jangka waktu 12 bulan setelah persetujuan RUPS perseroan.
Manajemen JRPT mengungkap, dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali saham saham berasal dari kas internal perseroan, atau dana sendiri dan bukan dari dana pinjaman. โPerseroan menjalankan pembelian kembali saham saham dengan tujuan meningkatkan kinerja keuangan, khususnya rasio laba per saham (EPS), serta rasio terhadap asset (ROA), dan rasio terhadap Ekuitas (ROE),โ tulis manajemen JRPT.
Rencana pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek. Dalam hal transaksi melalui bursa, transaksi akumulasi dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek.
Ringkasnya, editor: Eva Fitriani
Ringkasnya, follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Ringkasnya, baca Berita Lainnya di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

