PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengumumkan rencana pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham dengan biaya yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya Rp1 triliun. Aksi korporasi ini akan digelar dalam waktu paling lama 12 bulan sejak persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pa 30 Juni 2026.
Manajemen NCKL mengungkap, kini perusahaan masih dalam periode pembelian kembali saham saham 2025 yang sebelum itu telah disetujui melalui RUPST 2025. Nilai pembelian kembali saham saham kala itu juga menyentuh Rp1 triliun.
Baca Juga: Cermati Alasan FTSE Russell Depak Empat Saham Indonesia Mulai 22 Juni "Dapat kami sampaikan lebih lanjut bahwa periode pembelian kembali saham saham yang akan digelar terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST pada 30 Juni 2026 tidak akan beririsan dengan periode pembelian kembali saham saham 2025, mengingat periode pembelian kembali saham saham tersebut telah berakhir pada 18 Juni 2026," ungkap Manajemen NCKL dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/5). Alasan rencana pembelian kembali saham saham oleh NCKL kali ini yaitu adanya pertimbangan bahwa harga saham emiten produsen nikel tersebut belum mencerminkan nilai perusahaan yang sesungguhnya, meski perusahaan telah menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Pembelian kembali saham saham akan dilakukan baik melalui bursa dan/atau di luar bursa. NCKL telah menunjuk PT Harita Kencana Sekuritas sebagai anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melaksanakan pembelian kembali saham perusahaan melalui bursa.
Lebih lanjut, sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham saham sepenuhnya berasal dari dana internal NCKL, dan bukan berasal dari dana hasil penawaran umum ataupun dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun. Pelaksanaan pembelian kembali saham saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional NCKL, mengingat perusahaan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha.
Baca Juga: IHSG Terjungkal 8,35% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp1.190 Triliun Di samping itu, pelaksanaan pembelian kembali saham saham tidak akan berdampak terhadap pendapatan NCKL. "Perusahaan menilai bahwa tidak akan ada perubahan signifikan atas laba bersih dan laba per saham perusahaan atas pelaksanaan pembelian kembali saham saham tersebut," pungkas Manajemen NCKL.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

