PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) memberi tanggapan terkait pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang beredar di media sosial dan memuat informasi penghapusan pencatatan saham atau forced delisting AADI pada Sabtu (26/9/2026).
Ringkasnya, pengumuman tersebut sontak membuat heboh investor ritel karena mencantumkan tanggal efektif delisting pada 26 September 2026.
Dalam dokumen yang beredar, BEI mencantumkan kode emiten AADI dengan nama PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. Pada bagian penyebab delisting, tertulis โForced Delisting dan Keluar bursaโ.
Dokumen tersebut juga menggunakan nomor TEST.AADI.001, yang mengindikasikan dokumen tersebut adalah bagian dari pengujian atau testing sistem.
Corporate Secretary AADI Ray Aryaputra menekankan bahwa dokumen tersebut bukan diterbitkan oleh perseroan.
โBenar. Ada pengumuman/keterbukaan informasi di website IDX yang mengatasnamakan AADI sementara itu tidak dilakukan oleh AADI,โ ujar Ray kepada IDXChannel.com, Sabtu (26/9/2026).
Ray menuturkan, AADI telah mengambil langkah dengan meminta penjelasan langsung kepada BEI mengenai munculnya pengumuman tersebut.
โKami telah melayangkan surat permintaan penjelasan/klarifikasi kepada Bursa agar Bursa dapat dalam waktu dekat menyalurkan penjelasan/klarifikasi terkait peristiwa ini kepada AADI serta masyarakat/investor. Kini kami menunggu tanggapan Bursa,โ katanya.
Dokumen yang beredar tersebut secara eksplisit mencantumkan nomor TEST.AADI.001 dan tanggal serta waktu penerbitan 26 September 2026 pukul 11.48. Di dalamnya disebutkan bahwa BEI memutuskan menjalankan penghapusan pencatatan efek AADI dengan tanggal efektif delisting 26 September 2026.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

