Ringkasnya, pT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melaporkan adanya transaksi afiliasi. Transaksi ini berupa pembagian dividen dari anak usahanya, PT Agro Multi Persada (AMP).
Nilai total dividen yang dibagikan menyentuh Rp1,29 triliun. Angka tepatnya adalah sebesar Rp1.297.893.760.350. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham AMP pada 15 Juni 2026.
TAPG adalah pemegang saham utama yang menguasai 94,93% saham AMP. Selain TAPG, terdapat tiga perusahaan lain yang menerima pembagian dividen ini selaku pemegang saham di AMP.
Ringkasnya, ketiga perusahaan tersebut adalah PT Tri Nur Cakrawala (TNC) yang memiliki 1,97% saham. Lalu, PT Triputra Investindo Arya (TIA) dengan kepemilikan 1,91% saham. Terakhir, PT Daya Adicipta Mustika (DAM) yang memegang 1,19% saham.
Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng, menyatakan rincian ini dalam laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan dikirimkan pada 17 Juni 2026 untuk memenuhi peraturan terkait transaksi afiliasi.
Joni menjelaskan pembagian keuntungan ini tidak mengganggu jalannya bisnis perusahaan. Menurutnya, kondisi keuangan perusahaan masih stabil.
Ringkasnya, โTidak berdampak material atas transaksi pembagian dividen perusahaan terkendali perseroan PT Agro Multi Persada (AMP) tersebut,โ ujar Joni.
Ringkasnya, pihak manajemen memastikan seluruh proses distribusi dividen dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Transaksi ini juga telah dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai bentuk keterbukaan informasi
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

