PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) mengumumkan, Perseroan berencana menjalankan penawaran umum terbatas (PUT) V atau right issue sebanyak 3,5 miliar saham bernominal Rp50 per unit dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) pada September 2026.
Ringkasnya, setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang tercatat dalam DPS pada tanggal 24 September 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD, dimana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Harga Pelaksanaan right issu AHAP ditetapkan sebesar Rp50 per lembar alhasil jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD V ini sebesar Rp175 miliar. Adapun bagi pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum 41,67%.
Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia tanggal 20 Mei 2026, menyatakan diproyeksikan mengambil seluruh HMETD yang berubah menjadi haknya dalam PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD senilai 2.190.245.006 saham atau mewakili 62,58% dengan nilai nominal senilai Rp109.512.250.321 dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang berubah menjadi haknya.
Berikutnya, PT Asuransi Central Asia akan mengkonversi seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000 yang telah tercatat dalam Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya dan sisanya sebesar Rp79.512.250.321 akan dibayarkan secara tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD tersebut.
Direksi AHAP dalam prospektus penawaran umum terbatas (PUT) V yang diumumkan, Kamis 9 Juli 2026 menjelaskan, rencana right issue ini telah mendapatkan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) AHAP yang digelar pada 2 Juli 2026.
Dana yang didapat Perseroan dari hasil PMHMETD V ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD V akan digunakan Perseroan adalah untuk modal kerja. Dana-dana tersebut akan ditempatkan dalam instrumeninstrumen investasi yang diatur pada POJK No. 26 Tahun 2025, POJK No. 17/POJK.04/2020 dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

