PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) berencana menjalankan Penambahan Modal Tanpa Menyalurkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau penempatan terbatas. Perseroan akan meluncurkan sebanyak 1,02 triliun saham baru seri B dengan nilai nominal Rp1 per saham.
Aksi korporasi ini bertujuan memperbaiki posisi keuangan MKNT yang kini membukukan defisiensi modal atau ekuitas negatif. Hingga 31 Maret 2026, MKNT memiliki modal kerja bersih negatif sebesar Rp831,92 miliar dan rasio liabilitas terhadap aset menyentuh 101,11%.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Kamis (16/7/2026), Jefri Junaedi, Direktur Utama MKNT, menjelaskan penempatan terbatas ini akan dilakukan melalui tiga skema utama. Pertama, konversi utang sebesar Rp822,92 triliun menjadi saham baru seri B. Kedua, injeksi tunai dari PT Mantra Capital Persadan (MCP) sebanyak 1,56 miliar saham.
Ringkasnya, โKetiga, injeksi tunai dari para investor independen sebanyak 200 miliar saham seri B,โ tulis Jefri dalam laporannya.
Ringkasnya, para investor independen yang terlibat meliputi Suripto, John Veter Firdaus, dan Antony Lesmana yang masing-masing mengambil bagian Rp50 miliar. Selain itu, Daniel Tejakusuma dan Rossa Linna masing-masing menyetor Rp25 miliar.
Pelaksanaan penempatan terbatas ini akan mengakibatkan perubahan pengendalian pada Perseroan. PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) berencana menjadi pengendali baru MKNT dengan kepemilikan 668 miliar saham seri B setelah konversi utang dilakukan.
Langkah ini berdampak pada dilusi kepemilikan saham pemegang saham lama. Persentase dilusi menyentuh 99,46%. Sementara itu, aset Perseroan diproyeksikan meningkat sebesar Rp201,56 miliar dan liabilitas menurun sebesar Rp822,92 miliar.
Ringkasnya, kebutuhan perbaikan keuangan ini diperkuat oleh hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan. Berdasarkan laporan penilaian per 31 Maret 2026, nilai pasar 100% ekuitas MKNT adalah negatif Rp7,79 miliar. Sesuai standar penilaian, kondisi ini dilaporkan sebagai โNolโ atau โTidak Bernilaiโ.
Dana hasil injeksi tunai dari MCP akan digunakan untuk pelunasan pembelian saham PT Radja Udang Malingping (RUM). Sementara dana dari investor independen berencana dialokasikan untuk modal usaha anak perusahaan, yaitu PT Citra Baru Steel (CBS) dan RUM.
Direksi dan Dewan Komisaris MKNT merekomendasikan pemegang saham menyetujui rencana ini. โPelaksanaan Rencana Transaksi adalah pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham,โ ujar Jefri.
Ringkasnya, perseroan telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk meminta persetujuan pemegang saham. Jika disetujui, pelaksanaan penambahan modal dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.
Pasca penempatan terbatas, struktur permodalan MKNT akan berubah drastis. Jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat dari 5,5 miliar saham menjadi 1,02 triliun saham. HBEH akan memegang 64,85% saham, diikuti investor strategis 19,42%, dan MCP sebesar 15,19%. Kepemilikan masyarakat akan menyusut menjadi 0,35%.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

