Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) merespons dinamika harga saham menyusul pemberlakuan kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang resmi menurunkan batas bawah harga saham (floor price) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dari Rp50 berubah menjadi Rp1 per saham, mulai Senin 28 September 2026. Pada perdagangan Senin pagi ini, saham GOTO tercatat diperdagangkan di level Rp43, mengalami pelemahan 14%, dengan nilai transaksi Rp2,5 miliar dan volume perdagangan 58,12 juta saham.
Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mengalami tekanan 0,51% menjadi 6210. Head of Corporate Affairs GoTo, Audrey Petriny menekankan harga saham perseroan pada hari pertama pemberlakuan kebijakan baru ini tidak mencerminkan fundamental bisnis yang terus terangkat. "Harga saham hari ini lebih dipengaruhi aspek teknis menyusul aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menetapkan harga batas bawah harga saham tidak kembali di Rp50," katanya dalam keterangan resmi Senin (28/9/2026).
Dia menjelaskan, kinerja bisnis GoTo terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada kuartal II-2026, perseroan kembali mencetak laba bersih sebesar Rp252 miliar, atau membukukan laba selama dua kuartal berturut-turut.
Pendapatan bersih tercatat sebesar Rp5,7 triliun, sementara adjusted EBITDA menyentuh lebih dari Rp1 triliun. "Kami juga tetap berada di jalur yang tepat untuk menyentuh panduan EBITDA yang disesuaikan untuk setahun penuh sebesar Rp3,2-3,4 triliun. Kami tetap fokus memperkuat kinerja bisnis, yang kami yakini akan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham," katanya.
Sebelum itu, GoTo juga sudah menyatakan salah satu komitmen untuk meningkatkan nilai pemegang saham, perusahaan berencana membatalkan lebih dari 32 miliar saham treasury atau setara dengan kurang lebih 2,7% dari total saham beredar. Dalam menjalankan pembatalan saham treasury, Perseroan akan mematuhi ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPSLB 14 Oktober mendatang.
Ringkasnya, berdasarkan data BEI, pada perdagangan Senin ini, saham GOTO diperdagangkan di level Rp43 dengan nilai transaksi Rp2,2 miliar dengan volume perdagangan 51,3 juta saham. Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mengalami tekanan 0,5% pada 09.08 WIB.
Ringkasnya, terkait dengan kebijakan floor price removal ini, BEI menyatakan kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Selain mengubah batas bawah harga saham, BEI juga menyesuaikan ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) untuk menyesuaikan mekanisme perdagangan dengan rentang harga baru tersebut.
Perubahan ini menetapkan bahwa batas harga terendah efek bersifat ekuitas di Pasar Reguler dan Pasar Tunai turun dari Rp50 menjadi Rp1. Dengan demikian, saham yang sebelum itu sudah berada di level Rp50 tidak kembali otomatis tertahan di harga tersebut, tapi dapat bergerak sesuai dengan mekanisme perdagangan hingga batas bawah baru sebesar Rp1 per saham. "(Setelah pemberlakuan efektif) tidak ada kembali harga minimum Rp50.
Sasarannya untuk menyalurkan likuiditas dan price discovery yang lebih baik," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

