Manajemen PT Berlina Tbk (BRNA) berencana menggelar Penambahan Modal dengan Menyalurkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III atau right issue sebanyak-banyaknya 543,95 juta saham baru. Jumlah tersebut setara 55,56% dari modal disetor Perseroan saat pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Manajemen BRNA, dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin (29/6/2026), mengemukakan, rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB yang digelar pada 05 Agustus 2026.
Selain meluncurkan saham baru, Perseroan juga akan meluncurkan sebanyak-banyaknya 181,32 juta Waran Seri I yang diberikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham yang melaksanakan haknya dalam PMHMETD III.
Harga pelaksanaan right issue ditetapkan senilai Rp685 per saham dengan rasio HMETD 9:5. Sementara rasio dan harga pelaksanaan Waran Seri I diproyeksikan ditetapkan kemudian dan diungkapkan dalam prospektus.
Dalam aksi korporasi ini, pemegang saham utama secara bersamaan pengendali, PT Dwi Satrya Utama (DSU), akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui mekanisme kompensasi (set-off) atas utang pokok Perseroan kepada DSU. DSU juga bertindak sebagai pembeli siaga atas saham yang tidak diambil pemegang saham lain.
Nilai utang yang dapat dikonversi menjadi setoran modal saham menyentuh maksimal Rp264,38 miliar.
Menurut manajemen BRNA, pelaksanaan PMHMETD III akan meningkatkan ekuitas melalui setoran tunai maupun konversi utang menjadi saham. Langkah tersebut diharapkan memperkuat struktur permodalan secara bersamaan memperbaiki rasio keuangan.
Selain itu, konversi utang juga diproyeksikan mengurangi liabilitas Perseroan tanpa menimbulkan tambahan kebutuhan kas saat transaksi dilakukan. Tambahan modal hasil right issue diproyeksikan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan modal kerja.
Dana yang didapat dari pelaksanaan Waran Seri I, apabila seluruhnya dieksekusi pemegang waran, juga akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja Perseroan.
Perseroan mengingatkan, pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi kepemilikan. Persentase dilusi maksimum diperkirakan menyentuh 35,71%.
Manajemen Perseroan menyatakan, pelaksanaan PMHMETD III akan meningkatkan ekuitas Perseroan, baik yang berasal dari penyetoran tunai maupun penyetoran dalam bentuk lain selain uang berupa kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan alhasil adalah konversi utang menjadi saham.
Perseroan juga menyatakan, penguatan struktur permodalan tersebut diharapkan dapat menyalurkan dampak positif terhadap kegiatan usaha, kinerja Perseroan, serta daya saing Perseroan dalam industri menjalankan kegiatan usaha di bidang pengolahan biji plastik, perdagangan umum, dan jasa.
Ringkasnya, untuk mendukung transaksi tersebut, BRNA telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar dan Rekan sebagai penilai independen.
Berdasarkan hasil penilaian, nilai pasar 100% saham BRNA per 31 Maret 2026 menyentuh sekitar Rp627,13 miliar atau setara Rp641 per saham. Harga pelaksanaan right issue sebesar Rp685 per saham masih berada dalam kisaran kewajaran, dengan selisih terhadap nilai pasar sebesar 6,86%, atau masih berada dalam rentang kewajaran ยฑ7,5%.
Penilai independen juga menyimpulkan transaksi right issue dan konversi utang berubah menjadi modal saham dinilai wajar dari sisi keuangan. Transaksi tersebut diestimasi memperkuat struktur permodalan, mengurangi liabilitas, meningkatkan ekuitas, memperbaiki rasio keuangan, serta meningkatkan fleksibilitas keuangan Perseroan untuk mendukung pengembangan usaha dalam jangka panjang.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

