PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) berencana menyalurkan dividen tunai untuk periode tahun buku 2025. Total nilai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham menyentuh Rp9,75 miliar.
Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 19 Mei 2026. Emiten berkode saham PTPS ini menetapkan dividen senilai Rp4,5 per saham.
Ringkasnya, direktur Keuangan PT Pulau Subur Tbk., Budiman Ong menjelaskan pembagian dividen ini didasari oleh performa keuangan perusahaan sepanjang tahun 2025.
โPerseroan menyatakan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 19 Mei 2026,โ tulis Budiman dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan data keuangan per 31 Desember 2025, PTPS membukukan laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp18,08 miliar.
Selain laba bersih, perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp47,28 miliar. Sementara itu, total ekuitas perusahaan tercatat bernilai Rp180,82 miliar.
Ringkasnya, bagi investor yang membidik dividen ini, berikut adalah jadwal lengkap pembagiannya:
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

