PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) memutuskan tidak menyalurkan dividen untuk tahun buku 2025. Keputusan itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 29 Juni 2026. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus dan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Ringkasnya, rUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 65.062.522.036 saham atau 76,9801% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Seluruh agenda rapat memperoleh persetujuan pemegang saham.
Ringkasnya, pemegang saham menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi, termasuk Laporan Keberlanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
RUPS juga mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025. Pemegang saham menyalurkan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Terkait penggunaan laba, pemegang saham memutuskan tidak menyalurkan dividen.
โTidak ada pembagian dividen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; dan sisa keuntungan Perseroan diproyeksikan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan yang dibutuhkan dalam rencana strategis Perseroan dalam memperkuat permodalan dan pengembangan usaha Perseroan,โ demikian keputusan RUPS dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (1/7/2026).
Ringkasnya, dalam agenda perubahan pengurus, RUPS menerima pengunduran diri Liliana Tanaja Tanoesoedibjo dan Valencia Herliani Tanoesoedibjo dari jabatan Komisaris. Rapat juga menerima pengunduran diri Susanty Tjandra Sanusi dari jabatan Wakil Direktur Utama.
Pada saat yang sama, pemegang saham mengangkat Anthony Putra Tjiptodihardjo sebagai Komisaris. Susunan pengurus Perseroan sesudah RUPS berubah menjadi sebagai berikut:
RUPS juga menyalurkan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukannya.
Dalam RUPSLB yang dihadiri pemegang saham mewakili 65.062.839.136 saham atau 76,9805% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, pemegang saham menyetujui rencana PMTHMETD sebanyak-banyaknya 8.606.815.670 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Saham baru tersebut berpotensi diterbitkan kepada investor, termasuk pemegang saham Perseroan, sesuai ketentuan pasar modal.
RUPSLB juga menyalurkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk mengeluarkan saham baru terkait pelaksanaan PMTHMETD. Direksi, dengan persetujuan Dewan Komisaris, diberi wewenang menentukan jumlah saham, harga pelaksanaan, penggunaan dana hasil PMTHMETD, serta menjalankan tindakan lain yang diperlukan sesuai ketentuan regulator.
Ringkasnya, selain itu, pemegang saham menyetujui penyataan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Direksi juga diberi kuasa untuk mengurus perubahan anggaran dasar tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

