PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) memberi tanggapan perihal isu produk beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim gizi serta label kemasan dan ditarik peredarannya oleh pemerintah. Perseroan mengonfirmasi beberapa di antaranya adalah produk yang diproduksi dan dipasarkan oleh perseroan.
Produk tersebut yaitu Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK1 Gohan, yang adalah produk beras khusus, yaitu beras yang diperkaya dengan dua vitamin.
"Perseroan memahami bahwa produk-produk tersebut berubah menjadi objek pengawasan oleh instansi pemerintah. Perseroan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan diproyeksikan memproses tindak lanjut yang perlu dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan yang fair dan mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Direktur HOKI Muliati dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/9/2026).
Muliati menerangkan, perseroan telah menerima surat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menyatakan adanya temuan terkait ketentuan keamanan, mutu, label dan/atau gizi pangan atas empat produk perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

