Manajemen PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk (CCSI) mengumumkan, Perseroan berencana menjalankan penawaran umum terbatas (PUT) atau right issue sebanyak 474.774.774 saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) pada Juni 2026.
Jumlah saham PUT atau right issue tersebut sekitar 35,61% dari saham disetor Perseroan. Sesudah pelaksanaan PMHMETD, apabila pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan HMETD yang diperolehnya untuk membeli Saham Baru, maka persentase kepemilikan sahamnya diproyeksikan terdilusi dalam rentang maksimum 2,20% hingga 9,27%.
Saham-saham yang diproyeksikan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham-saham Perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu Rp100 per saham.
Ketentuan-ketentuan PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan HMETD dan jumlah final Saham Baru yang diproyeksikan diterbitkan, diproyeksikan diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD, yang diproyeksikan disediakan kepada para pemegang saham Perseroan yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
PMHMETD yang dilakukan oleh Perseroan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan dan mengundang investor-investor baik lokal maupun asing untuk berpartisipasi menginvestasikan modalnya dalam Perseroan alhasil menyalurkan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.
Dana hasil penerbitan saham baru atau right issue, sesudah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya untuk pengembangan usaha dan/atau modal kerja di Perseroan dan/atau Entitas Anak, yang pelaksanaannya tunduk pada persetujuan RUPS dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku
Direksi CCSI dalam prospektus penawaran umum terbatas (PUT) yang diumumkan, Senin 11 Mei 2026 menjelaskan, rencana right issue ini terlebih dahulu diproyeksikan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) CCSI pada 17 Juni 2026.
Seperti diketahui, sesuai dengan POJK No. 32/2015, pelaksanaan PMHMETD berpotensi dilakukan sesudah Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD;
Selain itu, Perseroan juga harus menyatakan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD beserta dokumen pendukungnya kepada OJK; dan Pernyataan pendaftaran PMHMETD Perseroan yang disampaikan kepada OJK dinyatakan efektif oleh OJK. (konrad)
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

