Ringkasnya, pT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebagai dividen tunai.
Dalam hal ini, pemegang saham MEDC merestui penetapan atas penggunaan laba bersih perusahaan untuk tahun 2025 senilai US$ 87 juta sebagai dividen tunai kepada seluruh pemegang saham perusahaan. Angka ini termasuk dividen interim senilai US$ 42 juta atau Rp28,4459 per saham yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada 28 November 2025 dan dividen final senilai US$ 45 juta atau setara dengan kurang lebih US$ 0,0018 per saham yang diproyeksikan dibagikan pada 3 Juli 2026.
Ringkasnya, โSelain itu, para pemegang saham dalam RUST juga menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025, serta menerima Laporan Pengurusan Direksi dan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris perusahaan untuk tahun buku 2025,โ tulis Manajemen MEDC dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Menembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah Diminta Perbaiki Kebijakan Fiskal
RUPST turut menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja yang terdaftar di OJK untuk memeriksa neraca, perhitungan laba rugi dan bagian-bagian lain laporan keuangan konsolidasi perusahaan dan anak perusahaan untuk tahun yang diproyeksikan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Berikutnya, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi MEDC berubah menjadi sebagai berikut:
Tak ketinggalan, RUPST juga menyetujui pelaksanaan pengalihan 150.000.000 lembar saham yang adalah sebagian dari hasil pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham tahun 2025 dengan cara pelaksanaan program kepemilikan saham untuk pekerja dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan, perusahaan anak, dan perusahaan afiliasi.
Baca Juga: Targetkan Pertumbuhan Kinerja di 2026, Cermati Rekomendasi Mayora (MYOR)
Ringkasnya, rapat ini juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar MEDC mengenai maksud dan tujuan perusahaan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

