Ringkasnya, pT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menerima surat pengunduran diri Budiman Kostaman dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Manajemen emiten pelayaran tersebut menerima surat pengunduran diri itu pada Senin, 11 Mei 2026.
Direktur TCPI, Anton Ramada Saragih, menyatakan informasi tersebut melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Budiman Kostaman menyatakan keputusan mundur dari jabatan Direktur karena adanya kepentingan mendesak yang memerlukan perhatian khusus. Permohonan pengunduran diri itu telah disampaikan secara tertulis kepada manajemen dan Dewan Komisaris Perseroan.
Ringkasnya, โPengunduran diri ini saya lakukan dikarenakan adanya satu hal yang memerlukan atensi khusus,โ tulis Budiman dalam surat resminya, dikutip Senin (11/5/2026).
Sesuai ketentuan yang berlaku, pengunduran diri tersebut diproyeksikan efektif sesudah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.
Meski kehilangan salah satu anggota Direksi, manajemen memastikan kondisi Perseroan tetap stabil. TCPI menekankan pengunduran diri tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Selain itu, kondisi keuangan emiten berkode saham TCPI tersebut juga dipastikan masih terjaga.
Perseroan menyatakan seluruh proses administrasi terkait perubahan susunan Direksi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Manajemen juga menyatakan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Budiman Kostaman selama menjabat sebagai Direktur Perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

