PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) berencana menjalankan pengurangan modal ditempatkan dan disetor penuh. Aksi korporasi ini dilakukan melalui penarikan kembali saham hasil pembelian kembali (pembelian kembali saham) atau saham treasuri.
Emiten tambang batu bara ini diproyeksikan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Juni 2026.
Olga Oktavia Patuwo, Corporate Secretary DOID, menjelaskan perusahaan bermaksud menarik kembali sebanyak-banyaknya 293.837.700 saham treasuri. Langkah ini adalah bagian dari Pengurangan Modal Tahap 3.
Ringkasnya, โTujuan pengurangan modal ini untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Perseroan juga ingin menghasilkan struktur modal yang lebih efisien,โ tulis Olga dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (19/5/2026).
Kini, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh DOID menyentuh 7.651.007.132 unit atau 28,34% dari modal dasar. Setelah Pengurangan Modal Tahap 3 digelar, jumlah saham akan menyusut menjadi 7.357.169.432 unit atau setara 27,25% dari modal dasar.
Secara proforma, nilai modal ditempatkan dan disetor penuh akan berubah dari sebelum itu Rp382,55 miliar menjadi Rp367,85 miliar. Meski berlangsung perubahan, DOID memastikan struktur modal tetap memenuhi ketentuan undang-undang dan anggaran dasar perusahaan.
Ringkasnya, selain pengurangan modal, DOID menyiapkan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan atau MESOP Tahap 2. Program ini dikenal juga sebagai Long-Term Share Plan (LTSP).
Ringkasnya, โMESOP Tahap 2 dirancang meningkatkan keterikatan dan insentif jangka panjang bagi peserta program,โ ungkap Olga.
Saham untuk program MESOP akan diambil dari sisa saham treasuri atau saham hasil rencana pembelian kembali saham baru. Perseroan tidak meluncurkan saham baru dalam program ini, alhasil tidak ada dampak dilusi bagi pemegang saham publik.
Manajemen DOID juga mengusulkan rencana pembelian kembali saham saham baru sebanyak-banyaknya 320.769.300 unit. Rencana ini juga akan diajukan dalam RUPSLB mendatang.
Bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam RUPSLB, tanggal pencatatan (recording date) ditetapkan pada 1 Juni 2026. Pemanggilan rapat diproyeksikan dilakukan secara resmi pada 2 Juni 2026.
Ringkasnya, persyaratan kuorum untuk agenda pengurangan modal mewajibkan kehadiran pemegang saham yang mewakili minimal 2/3 bagian dari seluruh saham dengan hak suara sah. Keputusan harus disetujui lebih dari 2/3 bagian pemegang saham yang hadir. Sementara untuk agenda MESOP, kuorum kehadiran minimal adalah lebih dari 1/2 bagian saham.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

