PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melaporkan perkembangan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali (pembelian kembali saham) hingga periode 30 Juni 2026. Perseroan menyatakan belum terdapat pengalihan saham treasury selama periode pelaporan tersebut.
Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, Susan Chandra, mengungkap jumlah saham hasil pembelian kembali saham yang dialihkan pada periode 30 Juni 2026 tercatat nihil. Nilai dana yang didapat maupun kerugian dari pengalihan juga tercatat nol.
Meski demikian, secara akumulatif, Perseroan telah mengalihkan kembali sebanyak 620.375.000 saham hasil pembelian kembali saham dengan total dana yang didapat menyentuh Rp794,08 miliar. Sementara itu, jumlah saham hasil pembelian kembali saham yang belum dialihkan masih sebanyak 37.905.956.750 saham.
Susan menuturkan, jumlah saham hasil pembelian kembali saham yang telah dialihkan tersebut adalah jumlah saham setelah Perseroan melaksanakan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:25 pada April 2026.
“Jumlah saham hasil Pembelian kembali saham yang telah dijual/dialihkan sebagaimana tertera pada form pelaporan ini adalah jumlah saham setelah Perseroan melaksanakan pemecahan saham 1:25 pada bulan April 2026,” tulis Susan dalam keterbukaan informasi tersebut.
Berdasarkan dokumen lampiran, sebelum penyesuaian akibat stock split, jumlah saham treasury yang tersisa tercatat sebanyak 1.516.238.270 saham. Sesudah pelaksanaan stock split 1:25, jumlah tersebut berubah menjadi 37.905.956.750 saham. Harga rata-rata pembelian kembali saham tercatat senilai Rp4.800 per saham sebelum stock split atau setara Rp192 per saham sesudah stock split.
Ringkasnya, laporan tersebut disampaikan DSSA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Juli 2026 melalui sistem pelaporan elektronik. Dokumen ditandatangani oleh Direktur DSSA David Fernando Audy dan Daniel Cahya.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

