Ringkasnya, bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan saham hari ini, Senin 29 Juni 2026.
Sebelum itu, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham BAPA di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, tanggal 30 April 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Suspensi saham BAPA sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Perdagangan saham BAPA disuspensi karena berlangsung peningkatan harga kumulatif signifikan.
Yulianto Aji Sadono, Kepada Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam pengumuman tertulis Jumat, 26 Juni 2026 menuturkan, Keputusan pencabutan suspensi ini menunjuk pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00114/BEI.WAS/04-2026 tanggal 29 April 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 29 Juni 2026.
Seperti diketahui, saham BAPA ditutup naik signifikan 19,60% menjadi Rp238 per unit pada perdagangan 29 April 2026 dibanding sehari sebelum itu di Rp199 per unit. Selama sepekan, harga saham BAPA meroket 28,64%, dari Rp185 per unit menjadi Rp238 per unit. Bahkan jika dibandingkan antara harga 1April 2026 sebesar Rp78 per unit, maka saham BAPA telah melonjak 201,12%
Ringkasnya, bEI mengklaim bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham BAPA sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor. BEI mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

