Ringkasnya, pT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) mengumumkan pengunduran diri dua anggota direksi perseroan, yakni Direktur Ritel Robby Mondong dan Direktur Kepatuhan Dodi Widjajanto.
Surat pengunduran diri keduanya telah diterima perseroan pada 2 Juni 2026 dan diproyeksikan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 25 Juni 2026.
"Permohonan pengunduran diri tersebut diproyeksikan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulis Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/6/2026).
Kunardy menekankan, pengunduran diri kedua direksi tersebut tidak memengaruhi kegiatan usaha maupun operasional perseroan yang tetap berjalan normal.
Sebagai informasi, Robby Mondong adalah salah satu bankir senior yang telah lama berkiprah di industri perbankan nasional. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama KB Bank pada 2021 sebelum kemudian dipercaya membawahi bisnis ritel perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

