Jumlah pemegang saham PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) mengalami pertumbuhan signifikan. Emiten perkebunan ini membukukan penambahan 1.939 Single Investor Identification (SID) selama April 2026.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek, jumlah investor DSNG pada akhir April 2026 menyentuh 8.932 SID, meningkat dari 6.993 SID pada akhir Maret 2026.
Corporate Secretary DSNG, Paulina Suryanti, menuturkan laporan tersebut adalah kewajiban rutin perseroan kepada regulator.
โPerseroan menyatakan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada akhir bulan April 2026,โ ujar Paulina dalam keterbukaan informasi di Jakarta, dikutip Senin (11/5/2026).
Ringkasnya, hingga akhir April 2026, pemegang saham terbesar DSNG adalah PT Triputra Investindo dengan kepemilikan 3.002.450.341 saham atau setara 28,33%.
Ringkasnya, pemegang saham utama lainnya adalah PT Krishna Kapital yang menguasai 1.533.000.000 saham atau 14,46%.
Ringkasnya, dari jajaran direksi, Andrianto Oetomo memiliki 575.367.500 saham atau 5,43%. Direktur Arianto Oetomo juga menggenggam 575.967.500 saham atau 5,43%.
Sementara itu, Komisaris Djojo Boentoro tercatat memiliki 189.750.000 saham atau 1,79%, sementara Direktur Efendi Sulisetyo menguasai 118.800.000 saham atau 1,12%.
Ringkasnya, berdasarkan data Ultimate Beneficial Owner (UBO), terdapat dua nama utama di balik pengendalian DSNG.
Ringkasnya, ny. T.P. Rachmat L.R. Imanto tercatat sebagai pemilik manfaat akhir atas 28,33% saham melalui PT Triputra Investindo Arya.
Adapun Andrianto Oetomo berubah menjadi pemilik manfaat akhir melalui sejumlah entitas, yakni 14,63% melalui PT Krishna Kapital Investama, 2,25% melalui PT Reksa Cipta Investama, dan 1,47% melalui PT Multi Foresta Investama. Di luar itu, ia juga memiliki saham langsung senilai 5,43%.
Ringkasnya, dari sisi kepatuhan terhadap aturan bursa, DSNG telah memenuhi ketentuan free float sebagaimana diatur Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jumlah saham yang dimiliki publik menyentuh 3.432.767.240 lembar atau setara 32,39% dari total 10,59 miliar saham yang tercatat di BEI.
Persentase tersebut jauh di atas batas minimum free float senilai 15% dan sekurang-kurangnya 50 juta saham sebagaimana diatur dalam Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A.
Ringkasnya, jumlah pemegang saham sebanyak 8.932 SID juga telah melampaui ketentuan minimum 300 SID.
Ringkasnya, โSemua informasi dalam LBRE telah dimuat secara lengkap dan benar,โ tegas Paulina.
Manajemen menekankan tidak ada informasi material yang dihilangkan maupun disajikan secara tidak benar dalam laporan tersebut.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

