PT DCI Indonesia Tbk (DCII) memperoleh fasilitas kredit jumbo bernilai Rp17 triliun dari Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau Bank BCA.
Perjanjian kredit tersebut ditandatangani pada 30 April 2026 dan diproyeksikan digunakan untuk belanja modal, khususnya pembangunan dan penyelesaian fasilitas pusat data (data center).
โFasilitas ini diproyeksikan digunakan untuk mendanai kebutuhan belanja modal dalam rangka pembangunan dan penyelesaian fasilitas pusat data serta pemenuhan permintaan pelanggan atas kapasitas yang telah terkontrak,โ tulis manajemen DCII dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (5/5/2026).
Sebagai bagian dari perjanjian, perseroan menyiapkan sejumlah agunan antara lain berupa tanah dan bangunan milik perusahaan, seluruh mesin dan peralatan data center yang telah dimiliki maupun yang akan didapat di masa mendatang, serta tagihan atas klaim asuransi.
Ringkasnya, selain itu, rekening giro perseroan di BCA juga dijadikan agunan sementara hingga seluruh jaminan lainnya diikat secara sempurna.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

