Emiten energi Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) memperbarui rencana penerbitan hmetd perusahaan menjadi sebanyak 13,3 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham dan rasio 2:1. Adapun target dana yang dihimpun menyentuh Rp4,1 triliun serta efek dilusi maksimum 33,33%.
Dana bersih hasil penerbitan hmetd akan dipinjamkan kepada sejumlah anak usaha untuk membiayai pengeboran sumur eksplorasi dan pengembangan, pembangunan dan pemeliharaan fasilitas produksi, serta modal kerja. Sementara itu, PT Shima Global Kapital selaku pengendali dengan kepemilikan 17,55% tidak akan melaksanakan 2,33 miliar rights dan akan mengalihkan seluruhnya kepada PT Bakrie Kalila Investment, yang akan melaksanakan total 2,8 miliar right bernilai Rp869,3 miliar.
PT Bakrie Kalila Investment dan PT Bakrie Capital Indonesia juga bertindak sebagai pembeli siaga atas maksimum 9,92 miliar saham bernilai Rp3 triliun. Cum right dijadwalkan pada 2 Oktober 2026, sementara periode perdagangan dan pelaksanaan rights berlangsung pada 8 - 21 Oktober 2026.
Belum lama ini, ENRG menyuntik tiga anak usaha miliknya sebesar US$ 64,67 juta setara Rp1,16 triliun. Angka itu dengan kurs Rp18.060 per dolar Amerika Serikat (US$).Suntikan modal itu, mengucurkan Energi Maju Abadi (EMA), Imbang Tata Alam (ITA), dan EMP Bentu Limited (EMP Bentu).
Detailnya, EMA memperoleh pinjaman US$ 9,59 juta setara Rp162,22 miliar, ITA bernilai US$ 49,69 juta atau Rp839,93 miliar, dan EMP Bentu sebesar US$ 5,37 juta alias Rp90,89 miliar. Dana untuk EMA telah digunakan untuk pembayaran sisa pokok utang kepada Bank Mandiri (BMRI), dan modal kerja.
Berikutnya, guyuran modal untuk ITA telah digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang fasilitas kredit term loan 2 kepada Bank Mandiri. Pinjaman kepada EMP Bentu telah digunakan untuk modal kerja.
Sumber dana itu, dari hasil pelaksanaan obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2026. Pemberian pinjaman kepada EMA, ITA, dan EMP Bentu tersebut digelar sesuai dengan rencana penggunaan dana has il obligasi berkelanjutan I Tahap II 2026.
Masing -masing pinjaman tersebut memiliki jangka waktu selambat -lambatnya 5 tahun sejak tanggal pencairan pinjaman, dengan tingkat suku bunga 8,60 persen per tahun. ENRG adalah pemegang saham secara langsung dan/atau tidak langsung pada EMA, ITA dan EMP Bentu, alhasil pemberian pinjaman tersebut adalah transaksi afiliasi.
Sementara itu demikian, transaksi dimaksud adalah transaksi afiliasi dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf (b) angka (1) POJK 42/2020.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

