Emiten pengelola restoran Gokana hingga Raa Chaa, PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK), mengungkap perubahan susunan direksi dan komisaris perseroan. Mengutip keterbukaan informasi BEI, perubahan tersebut adalah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 September 2026. "Perubahan tersebut telah dinyatakan dalam Akta nomor 13 tanggal 2 September 2026 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 25 September 2026 Nomor AHU-AH.01.09-0409322," sebagai managing dikutip selasa, (29/9/2026).
Seiring pemberitaan tersebut, saham ENAK tercatat turun 2,12% ke angka Rp185 per pukul 10.22 WIB. Adapun kapita pasarnya tercatat menyentuh Rp400,83 miliar.
Ringkasnya, adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris ENAK yang telah tercatat secara sah adalah sebagai berikut: Direktur Utama: Ridwan BudijonoWakil Direktur Utama/CEO: Hendrik Alexander Wanggur MboiDirektur: Sjariful Haq Komisaris Utama: Christian SugiartoKomisaris Independen: M. Noor Rachman SoejoetiKomisaris Independen: Dr.
Ringkasnya, suwarno, S.I.P., M.SC
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

