Emiten peternakan ayam dan rumah potong ayam terintegrasi, PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) telah menyelesaikan transaksi pengalihan aset tertentu kepada PT Universal Agri Bisnisindo (UAB) bernilai Rp70 miliar. Transaksi dilakukan pada 29 Juli 2026.
Ringkasnya, dilansir dari keterbukaan informasi, Minggu (2/8/2026), objek transaksi meliputi 15 bidang tanah dengan total luas 129.645 meter persegi (m2), beserta bangunan yang berdiri di atasnya serta mesin dan peralatan sebagaimana diatur dalam dokumen transaksi yang telah ditandatangani para pihak.
Pada tanggal yang sama, perseroan dan UAB juga telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa atas aset dimaksud. Alhasil, aset tersebut tetap digunakan oleh perseroan untuk mendukung kegiatan operasionalnya.
Nilai keseluruhan transaksi senilai Rp70 miliar tersebut setara dengan 33,53 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

