Emiten properti milik Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), mengumumkan akan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV atau penempatan terbatas bernilai Rp498,28 miliar. Melalui keterbukaan informasi BEI, emiten pengelola PIK 2 tersebut akan meluncurkan sebanyak 72,48 juta saham baru dengan harga pelaksanaan Rp6.875 per saham.
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2024, PANI menyatakan aksi korporasi tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan. Dana yang didapat juga akan digunakan untuk menunjang kelangsungan kegiatan usaha entitas anak, yakni PT Panorama Eka Tunggal dan PT Karunia Utama Selaras.
Setelah pelaksanaan penempatan terbatas tersebut, jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat dari 18,12 miliar saham menjadi 18,19 miliar saham. Adapun nilai nominal setiap saham baru yang diterbitkan sebesar Rp100 per lembar saham.
Perseroan menjadwalkan penerbitan saham hasil PMTHMETD IV pada 23 Juni 2026. Berikutnya, saham hasil aksi korporasi tersebut akan didaftarkan di Bursa Efek Indonesia pada 24 Juni 2026 dan pemberitahuan hasil pelaksanaannya dilakukan pada 25 Juni 2026.
Seluruh saham baru yang diterbitkan dalam PMTHMETD IV akan diambil bagian oleh investor, yakni PT Victoria Jaya Abadi dan Providentia Wealth Management Ltd. Perseroan menekankan kedua pihak tersebut bukan adalah pihak terafiliasi dengan PANI.
Dengan pelaksanaan penempatan terbatas ini, modal ditempatkan dan modal disetor perseroan akan naik ke Rp1,82 triliun. Seiring pemberitaan ini, saham PANI meningkat 1,53% ke angka Rp6.950 per perdagangan hari ini.
Adapun kapitalisasi pasarnya menyentuh Rp125,91 triliun.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

