PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) tengah memfinalisasi struktur rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau penerbitan hmetd. Dalam aksi korporasi tersebut, pemegang saham pengendali beserta afiliasinya dipastikan akan bertindak sebagai pembeli siaga.
Rencana aksi korporasi ini disampaikan manajemen Perseroan dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 8 Mei 2026. Kini, ENRG masih memproses rincian struktur penerbitan saham baru tersebut.
Manajemen menjelaskan, perkiraan rasio HMETD dan harga pelaksanaan masih dalam tahap finalisasi dan diproyeksikan diumumkan lebih lanjut dalam prospektus yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
โDalam PMHMETD IV, yang diproyeksikan berubah menjadi pembeli siaga adalah pemegang saham pengendali dan afiliasi dari pengendali Perseroan,โ tulis manajemen ENRG dalam keterbukaan informasi, Jumat (8/5/2026).
Terkait target dana yang ingin dihimpun, Perseroan belum menerangkan nilai pasti karena proses finalisasi masih berlangsung. Dana hasil penerbitan hmetd nantinya akan digunakan untuk kebutuhan modal Perseroan maupun entitas anak.
ENRG juga memastikan ketentuan free float masih terpenuhi sesudah pelaksanaan PMHMETD IV. Per 30 April 2026, jumlah saham free float Perseroan tercatat sebanyak 11.647.567.417 lembar atau setara 44,21% dari total 26.346.230.250 saham yang tercatat di Bursa.
Sementara itu, kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali dengan porsi di bawah 5% tercatat sebanyak 731.522.032 lembar. Adapun kepemilikan afiliasi pengendali menyentuh 2.291.912.845 lembar saham.
Manajemen juga menekankan Perseroan tidak memiliki pembatasan maupun negative covenants dalam perjanjian kredit yang dapat memengaruhi pelaksanaan aksi korporasi tersebut. Selain itu, hingga kini tidak terdapat kejadian penting maupun fakta material yang dapat mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.
Laporan tanggapan kepada BEI tersebut ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, dan Direktur Riri Harahap. Perseroan memastikan seluruh proses penerbitan hmetd akan digelar sesuai ketentuan OJK dan peraturan bursa yang berlaku.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

