PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) berencana menyalurkan dividen tunai kepada para pemegang saham. Total nilai dividen yang akan dikucurkan menyentuh Rp4,1 miliar.
Keputusan ini mengacu pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 April 2026. Setiap pemegang saham nantinya diproyeksikan menerima dividen senilai Rp4,04 per saham.
Ringkasnya, manajemen GMTD menetapkan jadwal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 Mei 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar yang sama jatuh pada 6 Mei 2026.
Untuk pasar tunai, cum-dividen dijadwalkan pada 7 Mei 2026. Adapun ex dividen di pasar tunai diproyeksikan berlangsung pada 8 Mei 2026.
Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen atau recording date ditetapkan pada 7 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Berikutnya, pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 22 Mei 2026.
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran diproyeksikan didistribusikan melalui rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Sementara itu, pemegang saham dalam bentuk warkat berpotensi mengajukan permohonan tertulis kepada Biro Administrasi Efek, PT Sharestar Indonesia.
Ringkasnya, sekretaris Perusahaan GMTD, Tubagus Syamsul Hidayat, menjelaskan mekanisme pemotongan kewajiban tersebut.
Ringkasnya, โPajak atas dividen tunai diperhitungkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia,โ tulis Tubagus Syamsul Hidayat dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).
Bagi pemegang saham kategori Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN), pengenaan pajak bisa mendapatkan potongan tarif sesuai aturan P3B. Syaratnya, investor wajib menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili (SKT) paling lambat 7 Mei 2026. Jika tidak memenuhi syarat, diproyeksikan dikenakan PPh Pasal 26 senilai 20%.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

