Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan Rp8.000 per gram berubah menjadi Rp2.614.000 per gram pada Sabtu (18/7/2026).
Sejalan dengan itu, harga akumulasi kembali (pembelian kembali saham) juga mengalami kenaikan Rp16.000 per gram menjadi Rp2.349.000 per gram.
Ringkasnya, dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali (pembelian kembali saham) emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali saham yang diterima pelanggan.
Ringkasnya, berikut daftar harga lengkap emas Antam hari ini:
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

