Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (12/9/2026). Harga emas Antam terangkat Rp4.000 menjadi Rp2.604.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga tersebut naik dari posisi perdagangan sebelum itu yang berada di level Rp2.600.000 per gram.
Penguatan juga berlangsung pada harga pembelian kembali atau pembelian kembali saham emas Antam. Harga pembelian kembali saham tercatat meroket Rp4.000 menjadi Rp2.450.000 per gram.
Ringkasnya, adapun untuk transaksi pembelian emas batangan, ketentuan perpajakan yang berlaku mengatur pembelian emas dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 senilai 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi pelanggan non-NPWP.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

