Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada Kamis (23/4/2026).
Saham MDIA disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
"BEI memandang perlu untuk menjalankan penghentian sementara perdagangan saham MDIA pada tanggal 23 April 2026," tulis pengumuman Bursa, Kamis (23/4/2026).
Saham MDIA dikunci imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham tersebut meroket 21,01 persen ke harga Rp144 pada Rabu (22/4/2026), dan meroket 34,83 persen di awal pekan hingga membukukan auto reject atas (ARA).
Adapun saham emiten Bakrie Grup ini terangkat 89,47 persen dalam sepekan dan mengakumulasi kenaikan 152,63 persen dalam satu bulan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.
