PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akhirnya memberi tanggapan menanggapi kabar yang ramai beredar di media sosial dan platform investasi bahwa pemegang saham pengendali Prajogo Pangestu telah menjual sebagian besar kepemilikan sahamnya di perseroan.
Spekulasi itu muncul sesudah data kepemilikan saham di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan salah satu platform investasi menunjukkan perubahan signifikan pada kepemilikan Prajogo per 6 Juli 2026.
Berdasarkan data KSEI, kepemilikan gabungan Prajogo Pangestu sebenarnya masih tercatat 66.910.030.165 saham atau setara 71,37 persen. Sementara itu, pada saat yang sama, data juga menunjukkan hanya 18.082.521.875 saham atau 19,29 persen yang masih tercatat dalam saldo efeknya.
Selisihnya menyentuh 48.827.508.290 saham, yang sebelum itu berada di rekening efek PT Bahana Sekuritas.
Pada data terbaru, jumlah saham di rekening tersebut berubah menjadi nihil, alhasil memunculkan kesan seolah-olah kepemilikan Prajogo menyusut drastis.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

