STOCKATCH.ID (JAKARTA) โ Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan, pihaknya berencana untuk menjalankan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun2023 seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III INKP Tahap I Tahun 2023 Seri B yang akan jatuh tempo.
Heri Santoso, Direktur secara bersamaan Sekretaris Perusahaan INKP dalam pengumuman tertulis, Rabu 03 Juni 2026 mengemukakan, Perusahaan telah menyediakan dana sebesar Rp2,358 triliun untuk pembayaran pokok obligasi dan sukuk dalam bentuk kas dan setara kas pada saat jatuh tempo.
Seperti diketahui, obligasi INKP IV Tahap I Tahun 2023 seri B bernilai Rp1,745 triliun, sementara dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III INKP Tahap I /2023 Seri B bernilai Rp612,575 miliar.
Pelunasan pokok obligasi dan sukuk tersebut, menurut Heri, adalah tindak lanjut atas surat Pefindo No S-0917/PEF-DIR/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026, yang meminta klarifikasi terkait kesiapan perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo.
Di Bursa Efek Indonesia, saham INKP pada perdagangan, Rabu 03 Juni 2026 ditutup turun 7,74% menjadi Rp7.150 per unit dibanding sehari sebelum itu di Rp7.750 per unit. Selama sepekan, saham INKP turun 8,91%. Jika dibandingkan antara harga 29 Mei 2026 sebesar Rp9.675 per unit terhadap penutupan hari ini, maka saham emiten produsen kertas dan bubur kertas itu turun 26,09%. (konrad)
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

