PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melaporkan, pihaknya telah menjalankan pelunasan atas pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun2023 seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III INKP Tahap I Tahun 2023 Seri B pada tangga; 13 Juli 2026.
โPerseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSE) telah menjalankan pelunasan pokok obligasi IV Seri B dan Sukuk Mudharabah III Seri B pada 13 Juli 2026,โ kata Heri Santoso, Direktur secara bersamaan Sekretaris Perusahaan INKP dalam pengumuman, Selasa 14 Juli 2026.
Heri mengemukakan, total dana yang disetor melalui KSEI senilai Rp2,358 triliun untuk pembayaran pokok obligasi dan sukuk pada saat jatuh tempo tanggal 13 Juli 2026`.
Dana tersebut meliputi, obligasi INKP IV Tahap IV Tahun 2023 seri B bernilai Rp1,745 triliun, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III INKP Tahap I /2023 Seri B bernilai Rp612,575 miliar.
Pelunasan pokok obligasi dan sukuk tersebut, adalah tindak lanjut atas surat Pefindo No S-0917/PEF-DIR/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026, yang meminta klarifikasi terkait kesiapan perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo.
Hingga pukul 10.30 WIB perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia, Selasa 14 Juli 2026, saham INKP tercatat naik 1,36% menjadi Rp7.475 per unit dibanding sehari sebelum itu di Rp7.375 per unit. Selama periode sepekan, aharga saham INKP turun 0,67%.
Jika dibandingkan antara harga 15 Juni 2026 senilai Rp7.725 per unit terhadap penutupan hari ini Senin kemarin, maka saham emiten produsen kertas dan bubur kertas tersebut telah merosot senilai 4,53%.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) adalah produsen kertas dan kemasan karton, dan adalah bagian dari Sinarmas Group. Operasi komersialnya dimulai pada tahun 1978, kemudian IPO pada bulan Juli 1990.
Produksinya dibagi berubah menjadi 2 kelompok; 4 mesin untuk memproduksi kertas karton coklat/industri dan 2 mesin untuk memproduksi kertas karton berlapis putih. Produk perusahaan didistribusikan secara global.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

