Jakarta, CNBC Indoneisa - PT Indosat Tbk (ISAT) menyatakan, perubahan struktur transaksi yang dilakukan antara perseroan, PT Aplikanusa Lintasarta, dan PT Ainfrastruktur Indonesia Raya yang semula melalui perusahaan terbuka menjadi melalui perusahaan tertutup.Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), hal itu dilakukan untuk menyederhanakan struktur dan proses pelaksanaan transaksi. Manejemen memastikan, perubahan ini tidak mengubah tujuan utama transaksi, yakni membentuk dan mengembangkan platform infrastruktur serat optik independen bersama Investor."Perubahan struktur tersebut dilakukan setelah perseroan dan investor menjalankan evaluasi lebih lanjut terhadap struktur transaksi yang sebelum itu direncanakan," tulis manajemen, Senin (28/9/2026).
Struktur tersebut memungkinkan Perseroan untuk memonetisasi sebagian nilai ekonomis bisnis infrastruktur serat optiknya, dengan tetap mempertahankan kepemilikan yang signifikan dalam bisnis tersebut.Disebutkan bahwa, sebagai bagian dari transaksi, Indosat melepas 11.707.828 saham PT Infra Fiber Teknologi (IFT), setara 84,9% dari total modal ditempatkan dan disetor, kepada PT Nusantara Fiber Teknologi (NFT). Selain itu, Indosat bersama Lintasarta juga menjalankan transaksi inbreng atas 2.083.223 saham IFT (setara 15,1%) kepada NFT dengan imbalan saham NFT.Hasil akhir dari mekanisme ini adalah Investor memiliki 50,1% saham NFT, sementara Indosat dan Lintasarta secara bersama-sama memegang 49,9% saham NFT.
NFT sendiri kemudian menjadi pemegang hampir seluruh saham IFT, alhasil kepentingan Indosat dan Lintasarta di IFT dipertahankan secara tidak langsung melalui kepemilikan di NFT.Terkait struktur bisnis, Perseroan menjelaskan bahwa IFT bergerak di bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, sementara NFT memiliki kegiatan usaha lebih luas yang mencakup aktivitas telekomunikasi dengan kabel, aktivitas perusahaan holding, serta aktivitas konsultasi manajemen.Menyusul rampungnya transaksi lepas akumulasi dan inbreng saham, nantinya juga akan dilakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris di kedua entitas tersebut.Manajemen menjabarkan lebih jauh, dari sisi dampak keuangan, transaksi dekonsolidasi IFT menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp1,64 triliun yang diakui saat penyelesaian transaksi dan bersifat tidak berulang (non-recurring).Ke depan, transaksi sewa balik (sale-and-leaseback) atas aset serat optik akan berdampak pada laporan keuangan Perseroan melalui pengakuan beban sewa sesuai standar akuntansi yang berlaku.Terkait perizinan, Perseroan menekankan bahwa baik IFT maupun NFT telah memperoleh perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan usaha masing-masing, dan pengalihan aset jaringan kabel optik dari Indosat dan Lintasarta kepada IFT melalui mekanisme inbreng telah digelar.Manajemen menambahkan, Perseroan kini tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam 12 bulan mendatang, serta tidak memiliki informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

