PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menyalurkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp50,31 miliar
Ringkasnya, setiap pemegang saham berhak mendapatkan dividen Rp4,5 per saham sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 7 Agustus 2026.
Dividen tersebut setara 89,22 persen dari laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada entitas induk Rp56,39 miliar.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya menyentuh Rp2,44 triliun dengan total ekuitas Rp6,76 triliun.
Dividen ini diproyeksikan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 24 Agustus 2026.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

