Ringkasnya, jumlah pemegang saham PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) menyusut drastis pada akhir April 2026. Berdasarkan data terbaru, emiten farmasi ini kini hanya memiliki 17 pemegang saham.
Mengacu pada laporan bulanan registrasi pemegang efek, jumlah investor yang tercatat dengan Single Investor Identification (SID) menyusut sebanyak 419 akun dalam sebulan. Pada Maret 2026, jumlah pemegang saham SCPI masih menyentuh 436 SID. Sementara itu, per April 2026, jumlah tersebut terjungkal menjadi hanya 17 SID.
Penurunan jumlah investor ini berdampak langsung terhadap porsi saham yang dimiliki publik (free float). Persentase free float SCPI merosot tajam berubah menjadi 0,14% pada April 2026, mengalami pelemahan signifikan dibandingkan posisi Maret 2026 yang senilai 1,21%.
Jumlah saham yang beredar di publik kini tercatat sebanyak 5.144 lembar saham. Sebelum itu, jumlah saham free float masih menyentuh 43.614 lembar saham.
Dalam laporan tersebut, Organon LLC masih tercatat sebagai pemegang saham pengendali utama. Perusahaan yang berbasis di Delaware, Amerika Serikat, itu menguasai 3.556.336 lembar saham atau setara 98,79% dari total 3.600.000 saham yang diterbitkan perseroan.
Sementara itu, saham publik non-warkat tercatat senilai 1,049% atau sebanyak 43.664 lembar saham. Perseroan juga melaporkan tidak memiliki saham treasuri.
Arie Noviandari selaku approver PT Organon Pharma Indonesia Tbk menyatakan laporan tersebut kepada Bursa Efek Indonesia pada 8 Mei 2026. Manajemen menekankan seluruh data yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan pencatatan yang berlaku.
Perseroan juga mengungkap bahwa klasifikasi investor didasarkan pada data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Seluruh informasi dalam laporan tersebut dipastikan telah disajikan secara lengkap, akurat, dan tidak menghilangkan fakta material.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

