PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menetapkan sisa dividen sebesar Rp157,6 miliar atau Rp86,67 per saham untuk tahun buku 2025. Pembagian dividen ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan perseroan dalam menyalurkan nilai tambah kepada pemegang saham.
Direktur Utama IPCC, Sugeng Mulyadi menuturkan, keputusan menyalurkan dividen jumbo kepada pemegang saham ini adalah cerminan dari kinerja IPCC yang sehat secara bersamaan berkelanjutan. Capaian tersebut tidak hanya didukung oleh ketahanan fundamental keuangan yang kuat, melainkan juga oleh keberhasilan transformasi operasional yang terus dijalankan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing layanan terminal kendaraan nasional.
"Dengan demikian, manajemen bersama pemegang saham sepakat untuk menyalurkan apresiasi kepada para investor yang telah menaruh kepercayaan dan meningkat bersama IPCC hingga kini," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026).
Sugeng menekankan, kebijakan dividen perseroan senantiasa mempertimbangkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan kebutuhan pengembangan usaha jangka panjang. Bagi IPCC, dividen bukan sekadar distribusi keuntungan, melainkan bagian dari upaya menciptakan nilai yang berkelanjutan.
"Kami berkomitmen menjaga pertumbuhan yang sehat melalui penguatan operasional, pengembangan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan industri, serta penerapan prinsip keberlanjutan yang memastikan perseroan tetap mampu menyalurkan manfaat bagi pemegang saham, pelanggan, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang,โ ujar Sugeng.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

