Manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melaporkan bahwa Perseroan telah menjalankan pengalihan atau penjualan kembali seluruh saham hasil pembelian kembali (pembelian kembali saham) yang sebelum itu dimiliki perseroan.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), KIJA menjalankan pengalihan kembali sebanyak 292,5 juta saham treasury pada tanggal 14 Juli 2026 melalui PT NH Korindo Sekuritas.
Dalam transaksi tersebut, saham dialihkan atau dijual kepada masyarakat melalui pasar dengan harga rata-rata sebesar Rp179,49 per saham. Dari aksi korporasi tersebuti, emiten pengembang Kawasan industry tersebut berhasil memperoleh dana sebesar Rp52,50 miliar. Manajemen KIJA membukukan tidak terdapat kerugian dari pelaksanaan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali saham.
Corporate Secretary KIJA, T. Budianto Liman, dalam laporan tertulis menyatakan, โDengan pelaksanaan pengalihan kembali saham Perseroan hasil Buy Back, maka akumulasi pengalihan kembali saham hasil Buy Back adalah sebagai berikut,โ ujarnya.
Setelah transaksi tersebut, jelas Budianto, jumlah saham hasil pembelian kembali saham yang telah dialihkan menyentuh 292,5 juta saham dengan total dana yang didapat sebesar Rp52,50 miliar.
Manajemen Perseroan juga melaporkan tidak ada kembali saham hasil pembelian kembali saham yang tersisa untuk dialihkan. Jumlah saham treasury yang belum dialihkan tercatat nol saham.
Di Bursa Efek Indonesia, saham KIJA ditutup naik 6,87% menjadi Rp140 per unit pada perdagangan, Kamis 16 Juli 2026 dibanding sehari sebelum itu di Rp131per unit. Selama perdagangan periode sepekan, saham KIJAL naik 10,23%. Jika dibandingkan dengan harga 17 Juni 2026 sebesar Rp122 per unit terhadap penutupan Kamis ini, saham KIJA meningkat 14,75%.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

