Harga emas Antam (ANTM) hari ini, Sabtu (15/8/2026) mengalami kenaikan senilai Rp11 ribu hingga berubah menjadi Rp2.675.000 per gram.
Sejalan dengan pembelian kembali saham atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin melepas emas batangan ini juga naik sebesar Rp15 ribu menjadi Rp2.525.000 per gram.
Kini, PPN tidak dipungut sesuai PP No. 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total.
Hal tersebut sesuai dengan PMK Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25 persen (sesuai ketentuan yang berlaku) dan diproyeksikan diterbitkan bukti potong PPh 22 oleh PT Antam Tbk sebagai Penjual.
Ringkasnya, berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini, Sabtu 15 Agustus 2026, dilansir dari laman resmi Logam Mulia:
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

