PT Paninvest Tbk (PNIN) melaporkan komposisi terbaru pemegang saham perseroan untuk periode yang berakhir pada akhir April 2026. Berdasarkan laporan registrasi pemegang efek, porsi saham publik atau free float perseroan masih berada di level 28,14%.
Ringkasnya, dalam laporan tersebut, Komisaris Paninvest, Mumin Ali Gunawan, tercatat memiliki kepemilikan saham secara langsung sebanyak 83.163.188 lembar atau setara 2,04% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Sementara itu, PT Paninkorp masih berubah menjadi pemegang saham pengendali utama dengan kepemilikan sebanyak 1.208.583.000 lembar saham atau setara 29,71%. Mumin Ali Gunawan juga tercatat sebagai ultimate beneficial owner atas kepemilikan saham PT Paninkorp tersebut.
Ringkasnya, pemegang saham besar lainnya yakni PT Famlee Invesco yang menguasai 743.490.500 lembar saham atau 18,28%. Selain itu, Crystal Chain Holdings Ltd tercatat memiliki 9,68% saham PNIN. Adapun Omnicourt Group Limited dan Dana Pensiun Karyawan masing-masing menggenggam 6,13% dan 6,02% saham perseroan.
Kepemilikan masyarakat atau pemegang saham publik juga tercatat cukup signifikan. Kepemilikan publik dalam bentuk non-warkat (scripless) menyentuh 1.075.820.042 lembar saham atau sebesar 26,45%. Sementara kepemilikan publik dalam bentuk warkat tercatat sebesar 1,69%.
Data tersebut juga menunjukkan adanya penurunan jumlah investor. Hingga akhir April 2026, jumlah pemegang saham nasabah pemilik Single Investor Identification (SID) tercatat sebanyak 4.205 pihak. Jumlah itu menyusut 19 pihak dibandingkan posisi bulan sebelum itu yang menyentuh 4.224 pihak.
Ringkasnya, manajemen PNIN menjelaskan bahwa perhitungan free float telah disusun sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia. โPerhitungan Free Float telah disajikan sesuai dengan Peraturan Pencatatan Bursa Nomor I-A dan/atau I-V,โ tulis manajemen PNIN dalam dokumen keterbukaan informasi, Jumat (8/5/2026).
Total saham PNIN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia tetap sebanyak 4.068.323.920 lembar saham. Hingga kini, perseroan juga tidak memiliki saham hasil pembelian kembali atau saham treasuri.
Perseroan menekankan seluruh penyajian data dalam laporan tersebut adalah tanggung jawab penuh direksi sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi perusahaan tercatat di papan utama Bursa Efek Indonesia.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

