Ringkasnya, pT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) melaporkan komposisi terbaru pemegang saham perseroan berdasarkan catatan registrasi pemegang efek per Mei 2026.
Dikutip Senin (8/6/2026), Corporate Secretary TBLA, Hardy, menyatakan laporan bulanan tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Data itu menunjukkan adanya perubahan jumlah pemegang saham emiten perkebunan dan agribisnis tersebut.
Jumlah pemegang saham atau pemilik Single Investor Identification (SID) tercatat sebanyak 8.967 nasabah hingga akhir Mei 2026. Angka tersebut menurun dibandingkan posisi April 2026 yang menyentuh 9.126 nasabah.
Dengan demikian, jumlah investor TBLA menyusut sebanyak 159 SID dalam satu bulan.
Ringkasnya, meski demikian, jumlah pemegang saham TBLA masih jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan BEI. Bursa mewajibkan perusahaan tercatat memiliki sedikitnya 300 pemilik SID.
Berdasarkan data kepemilikan saham di atas 5%, PT Budi Delta Swakarya masih berubah menjadi pemegang saham terbesar TBLA. Perusahaan tersebut menggenggam 1,97 miliar saham atau setara 32,77%.
Ringkasnya, posisi berikutnya ditempati PT Sungai Budi dengan kepemilikan 1,60 miliar saham atau 26,56%. Kedua entitas tersebut berstatus sebagai pemegang saham pengendali TBLA.
Sementara itu, kepemilikan masyarakat dengan porsi di bawah 5% masih mendominasi saham publik perseroan. Pada kategori non-warkat (scripless), jumlah kepemilikannya menyentuh 2,41 miliar saham atau 40,04%. Adapun kepemilikan dalam bentuk warkat (scrip) tercatat sebanyak 12,09 juta saham atau setara 0,20%.
Ringkasnya, tBLA juga memiliki saham treasuri sebanyak 21,22 juta lembar atau 0,35% dari total saham yang diterbitkan.Secara keseluruhan, jumlah saham TBLA tercatat sebanyak 6,02 miliar lembar saham.
Dari sisi kepatuhan terhadap ketentuan free float, posisi TBLA terpantau masih sangat memadai. Hingga Mei 2026, porsi saham free float menyentuh 39,99%. Persentase tersebut sedikit meningkat dibandingkan April 2026 yang berada di level 39,97%. Secara jumlah, saham free float TBLA menyentuh 2,40 miliar lembar saham.
Ringkasnya, jumlah tersebut jauh melampaui ketentuan minimum BEI bagi emiten yang tercatat di Papan Utama. Bursa mensyaratkan jumlah saham free float minimal 50 juta saham dan sedikitnya 15% dari total saham tercatat.
Ringkasnya, laporan tersebut juga mengungkap pemilik manfaat atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) TBLA, yakni Widarto dan Santoso Winata. Widarto yang menjabat sebagai Direksi tercatat memiliki kepemilikan langsung sebanyak 2,67 juta saham atau setara 0,04%. Sementara itu, Santoso Winata yang menjabat sebagai Komisaris juga memiliki kepemilikan langsung sebanyak 2,67 juta saham atau 0,04%.
Hardy menekankan seluruh informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut telah sesuai dengan data perseroan.โDireksi atas nama Tunas Baru Lampung Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini,โ tulis Hardy.
Ringkasnya, perseroan juga menyatakan seluruh informasi telah disajikan secara lengkap dan benar. Perhitungan free float dilakukan sesuai Peraturan Pencatatan Bursa Nomor I-A, termasuk dengan mengecualikan saham milik pengendali, afiliasi, anggota dewan komisaris, direksi, serta saham treasuri.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

