PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) bersiap menjalankan transformasi bisnis secara menyeluruh. Perseroan akan beralih menjadi perusahaan holding seiring rencana masuknya Ruby Mining Hongkong Limited sebagai calon pengendali baru.
Manajemen KDTN menjelaskan, langkah tersebut adalah bagian dari restrukturisasi strategis Perseroan. Ruby Mining telah menandatangani Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) pada 22 April 2026 untuk mengambil alih 86% saham KDTN, atau sebanyak 1.075.000.000 saham, dari para pemegang saham lama.
Sejalan dengan perubahan pengendali, KDTN akan menjual seluruh aset dan unit usaha hotelnya. Perseroan berencana melepas aset tersebut kepada PT Citra Nusantara Perkasa (CNP) dengan nilai transaksi Rp113,5 miliar. Proses pengalihan aset ditargetkan selesai pada kuartal II-2026.
Berdasarkan penilaian independen, nilai pasar aset yang akan dialihkan tercatat sebesar Rp113,21 miliar per 31 Desember 2025. Seluruh karyawan unit hotel nantinya akan mundur dari KDTN dan melanjutkan pekerjaan di bawah manajemen CNP.
Di saat yang sama, KDTN juga akan memperluas usahanya ke sektor pertambangan melalui akuisisi 99% saham PT Sherman Mineral Indonesia (SMI). Nilai transaksi akuisisi tersebut menyentuh Rp93,061 miliar.
Ringkasnya, sMI berkedudukan di Jakarta Selatan dan bergerak di bidang perdagangan besar bahan kimia serta jasa penunjang pertambangan dan penggalian. Akuisisi ini dilakukan untuk menyelaraskan strategi bisnis KDTN dengan fokus usaha calon pengendali baru di sektor investasi pertambangan.
Direktur KDTN, Irene Nursalim, menyatakan transformasi bisnis tersebut diharapkan berpotensi memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kinerja Perseroan dalam jangka panjang.
โPerubahan kegiatan usaha ini akan menyalurkan manfaat berupa peningkatan kinerja dan profitabilitas Perseroan, serta mendukung pertumbuhan jangka panjang,โ ujar Irene dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/5/2026).
Secara proforma, transaksi tersebut diperkirakan meningkatkan total aset KDTN sebesar Rp111,51 miliar. Sementara itu, ekuitas Perseroan diproyeksikan meningkat Rp35,67 miliar.
Untuk memperoleh persetujuan pemegang saham, KDTN diproyeksikan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan RUPSLB Independen pada 22 Juni 2026. Pemanggilan rapat dijadwalkan pada 29 Mei 2026, dengan daftar pemegang saham yang berhak hadir ditetapkan per 26 Mei 2026.
Persetujuan pemegang saham independen diperlukan karena nilai transaksi pengalihan aset dan akuisisi SMI masing-masing melebihi 50% dari ekuitas Perseroan. Per 31 Desember 2025, ekuitas KDTN tercatat senilai Rp68,16 miliar.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

