Ringkasnya, pT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) menjalin kerja sama untuk pengelolaan jaringan pipa.
Ringkasnya, informasi tersebut terungkap dalam surat dengan nomor 039100.S/KU.06.01/COS/2026. Manajemen PGAS melaksanakan transaksi ini pada 29 Juni 2026.
Objek utama dari transaksi ini adalah Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Jaringan Pipa. Menariknya, nilai transaksi yang didaftarkan dalam laporan tersebut adalah Rp0.
Langkah ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi. Perusahaan menyalurkan informasi ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
โPerseroan menyatakan informasi tentang Transaksi Afiliasi sebagai berikut,โ tulis manajemen PGAS dalam keterbukaan informasinya, dikutip Selasa (30/6/2026).
Dalam dokumen yang disampaikan, belum ada rincian mengenai nama pihak yang berubah menjadi lawan transaksi. Sifat hubungan afiliasi dalam kolom penjelasan juga tidak disebutkan secara mendetail.
Manajemen PGAS menekankan mereka bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang disampaikan kepada publik.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

