PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) mengumumkan kontrak baru dari PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) yang adalah entitas usaha PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR). Nilai kontrak tersebut menyentuh Rp31,3 miliar.
Ringkasnya, "Perseroan memperoleh kontrak penting yaitu kontrak pekerjaan konstruksi dan instalasi proyek silo penyimpanan alumina," ujar Corporate Secretary KOKA, M. Fikri Adzkiya dalam keterbukaan informasi, Rabu (6/5/2026).
Ringkasnya, kendati demikian, nilai kontrak tersebut masih bersifat tentatif di mana nilai kontrak berpotensi mengalami penyesuaian sesuai dengan kuantitas realisasi pekerjaan di lapangan.
Adapun jangka waktu pekerjaan sesuai kontrak yakni 181 hari. Kontrak baru tersebut diyakini berpotensi berdampak positif bagi kinerja keuangan perseroan.
"Secara keuangan, kontrak ini membawa dampak positif bagi keuangan perseroan, karena diproyeksikan menignkatkan pendapatan perseroan dan juga berdampak positif terhadap kelangsungan usaha perseroan," katanya.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

