Candra Gunawan menambah porsi kepemilikan sahamnya di PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI). Dewan Komisaris perseroan tersebut mengakumulasi 30 juta saham melalui transaksi di pasar modal.
Ringkasnya, berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham, transaksi dilakukan pada 26 Mei 2026 dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham.
Dengan harga tersebut, nilai transaksi pembelian saham menyentuh sekitar Rp1,5 miliar. Candra menyatakan tujuan transaksi itu murni untuk investasi dengan status kepemilikan langsung.
Ringkasnya, โSesuai dengan Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,โ tulis Candra dalam laporan keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (31/5/2026).
Sebelum transaksi, Candra memiliki 141,16 juta saham atau setara 1,46% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Setelah membeli 30 juta saham tambahan, jumlah kepemilikannya naik ke 201,16 juta saham.
Seiring transaksi tersebut, porsi kepemilikan Candra di emiten produsen makanan ringan itu meningkat ke 2,09%.
Dalam laporan yang disampaikan kepada regulator, Candra tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan adalah pemegang saham pengendali perseroan.
Ringkasnya, โSaya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data, informasi, keterangan dan/atau dokumen yang dilaporkan,โ pungkas Candra.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

