Ringkasnya, dr Hasmoro, Anggota Dewan Komisaris PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), menambah kepemilikan saham di perusahaan tersebut. Aksi tersebut dilakukan melalui beberapa transaksi di pasar regular Bursa Efek Indonesia pada 9โ13 Juli 2026.
Ringkasnya, berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada, Kamis 16 Juli 2026, jumlah total saham HEAL yang diakumulasi Dr Hasmoro sebanyak 1.674.400 lembar saham
Detailnya, sebanyak 33.300 saham dibeli pada 9 Juli 2026 dengan harga Rp900 per saham. Berikutnya, 387.600 saham diborong pada 10 Juli 2026 di harga Rp898 per saham. Berikutnya, sebanyak 1.243.500 saham kembali dibeli pada 13 Juli 2026 dengan harga Rp893 per saham.
Seluruh transaksi tersebut dilakukan dengan tujuan investasi dan berstatus kepemilikan langsung. Sesudah transaksi ini, jumlah saham HEAL yang dimiliki Dr Hasmoro meningkat dari 768.701.189 saham atau setara 5,0026% berubah menjadi 770.375.589 saham atau sekitar 5,0135%.
Seperti diketahui, Dr Hasmoro sendiri adalah pemegang saham pengendali dan telah menyatakan untuk tetap mempertahankan pengendaliannya di saham emiten rmah sakit itu.
Di Bursa Efek Indonesia, saham HEAL ditutup naik 2,25% menjadi Rp910 per unit pada perdagangan, Kamis 16 Juli 2026 dibanding sehari sebelum itu di Rp80 per unit. Selama perdagangan periode sepekan, saham HEAL naik 0,55%. Jika dibandingkan dengan harga 17 Juni 2026 sebesar Rp885 per unit terhadap penutupan Kamis ini, saham HEAL telah naik 2,82%.
PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) adalah operator Rumah Sakit Hermina. Perusahaan tersebut memulai operasi dengan membuka rumah sakit bersalin โRumah Sakit Bersalin Herminaโ pada tahun 1985 di Jakarta.
Rumah sakit ini diprakarsai oleh Ibu Hermina Sulaiman yang kemudian mendirikan Yayasan Hermina. Kini, perseroan mengelola 42 rumah sakit di 31 kota di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, dengan kapasitas lebih dari 3.000 tempat tidur dan didukung oleh 2.800 dokter.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

