PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp5,6 triliun hingga Agustus 2026. Perolehan tersebut masih didominasi proyek pemerintah pusat dengan kontribusi menyentuh 49,2 persen.
Corporate Secretary Waskita Karya Steven Subiantoro menuturkan, capaian kontrak baru tersebut menjadi salah satu indikator keberlanjutan kinerja perseroan di tengah tantangan industri konstruksi.
"Total nilai kontrak baru pada Juli 2026 menunjukkan adanya pencapaian kinerja berkelanjutan. Angka itu berubah menjadi fondasi kuat untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan," kata Steven dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026).
Selain pemerintah pusat, kontribusi NKB Waskita hingga Agustus 2026 berasal dari pengembangan bisnis senilai 11,8 persen, sektor swasta 9,8 persen, pemerintah daerah 5,1 persen, BUMN dan BUMD 4 persen, serta anak usaha 20 persen.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

