PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) memutuskan untuk tidak menyalurkan dividen dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Soehanna Hall, Energy Building, Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Emiten tambang tembaga dan emas ini membukukan laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai USD 248,97 juta. Seluruh perolehan laba tersebut diproyeksikan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Berdasarkan hasil rapat, pemegang saham menyetujui penyisihan dana senilai USD 300 ribu atau sekitar Rp4,7 miliar sebagai cadangan wajib. Langkah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi perseroan terbatas.
Sementara itu, sisa laba bersih senilai USD 248,67 juta ditetapkan sebagai saldo laba ditahan. Dana ini diproyeksikan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis perseroan di masa mendatang.
โMenyetujui penggunaan laba bersih Perseroan senilai USD 248.979.000 dengan rincian USD 300.000 ditetapkan sebagai cadangan wajib dan sisanya USD 248.679.000 ditetapkan sebagai saldo laba ditahan,โ demikian bunyi poin keputusan Agenda 2 dalam risalah rapat tersebut.
Ringkasnya, rUPST ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 61,41 miliar lembar saham. Jumlah tersebut setara dengan 84,80% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang dikeluarkan oleh perseroan.
Selain soal dividen, RUPST juga merapikan susunan pengurus perusahaan. Pemegang saham menerima pengunduran diri Irwin Ka Pui Wan dan David Alexander Gibbs dari jabatan Direktur. Perseroan menyalurkan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan mereka selama menjabat.
Ringkasnya, sebagai gantinya, rapat menyetujui pengangkatan kembali sejumlah pengurus lama serta pengangkatan anggota baru. Masa jabatan pengurus ini berlaku hingga penutupan RUPST tahun kelima berikutnya pada 2031.
Agoes Projosasmito kembali dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama. Sementara itu, Arief Widyawan Sidarto masih menduduki posisi Direktur Utama.
Agenda lain yang disetujui adalah rencana aksi korporasi berupa pengalihan saham hasil pembelian kembali (pembelian kembali saham). Saham tersebut akan digunakan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan, Direksi, dan Dewan Komisaris atau Program ESOP/MSOP.
Pemegang saham juga menyalurkan mandat kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Terkait remunerasi, rapat menyetujui pemberian gaji dan tunjangan bagi pengurus perseroan untuk tahun 2026 dengan nilai agregat yang sama dengan tahun 2025.
Ringkasnya, berikut adalah susunan terbaru Direksi dan Dewan Komisaris AMMN:
Ringkasnya, komisaris Independen: Teguh Boentoro
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

