PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) telah merampungkan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali atau pembelian kembali saham. Emiten properti ini menjual jutaan lembar saham ke publik melalui pasar modal sepanjang Mei 2026.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi perusahaan di laman Bursa, TRIN berhasil melepas 2.646.100 lembar saham. Dari aksi tersebut, perusahaan mengantongi dana segar menyentuh Rp1,57 miliar.
Penjualan saham ini dilakukan secara bertahap. Transaksi pertama dimulai pada 7 Mei 2026 dengan menjual 1.018.000 saham pada harga Rp659,15 per saham. Kemudian pada 8 Mei 2026, TRIN kembali melepas 531.900 saham seharga Rp670,32 per saham.
Aksi berlanjut pada 21 Mei 2026 sebanyak 108.100 saham dengan harga Rp540 per saham. Lalu pada 22 Mei 2026, perusahaan menjual 742.500 saham seharga Rp501,99 per saham. Terakhir, pada 27 Mei 2026, sebanyak 245.500 saham dijual pada harga Rp485,27 per saham.
Ringkasnya, seluruh proses penjualan saham ini dilakukan melalui anggota bursa PT Mirae Asset di Bursa Efek Indonesia. Harga rata-rata penjualan dari keseluruhan transaksi tersebut berada di level Rp571,35 per saham.
Ringkasnya, โPerseroan melaporkan pelaksanaan pengalihan saham hasil Buy Back untuk periode 25 Mei 2026,โ tulis Citra Chandrika G. Putri, Corporate Secretary TRIN, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (3/6/2026).
Setelah penjualan ini, TRIN tercatat masih menyimpan sisa saham hasil pembelian kembali saham. Kini, jumlah saham yang belum dialihkan kembali tersisa sebanyak 54.903.100 lembar.
Sebelum itu, perusahaan memiliki kewajiban untuk mengalihkan kembali sebanyak 199 juta lembar saham hasil pembelian kembali saham. Aksi korporasi ini merujuk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal dalam kondisi berfluktuasi.
Ringkasnya, laporan ini juga telah ditandatangani oleh Ishak Chandra selaku Direktur Utama TRIN pada 2 Juni 2026. Perusahaan memastikan tidak ada kerugian dari hasil penjualan atau pengalihan saham tersebut.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

