Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan bahwa Perseroan berencana menjalankan penjualan kembali sebanyak 20.700.600 lembar saham hasil pembelian kembali (tresuri) di Bursa Efek Indonesia (BEI)..
Ringkasnya, adapun rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali saham Perseroan dengan cara penjualan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan pasal 17 huruf (a) POJK No. 30/2017.
Ratih Safitri, Corporate Secretary LPKR dalam keterangan, Rabu 29 April 2026 mengemukakan, penjualan saham treasuri diproyeksikan dilakukan oleh PT Ciptadana Sekuritas Asia. Adapun pengalihan diproyeksikan dilakukan pada harga sebagaimana diatur berdasarkan POJK No. 29/2023.
Berdasarkan Ratih, pengalihan saham tresuri LPKR diproyeksikan dilakukan satu tahap atau beberapa tahap yang diproyeksikan dimulai pada tanggal 7 Juni 2026 sampai dengan 30 Juni 2026.
Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 29 April 2026, saham LPKR ditutup di posisi Rp84 per unit, naik 3,70% dibanding sehari sebelum itu di Rp81 per unit. Selama sepekan, harga saham LPKR telah turun 5,61%. (konrad)
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

