Ringkasnya, pT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah melunasi seluruh kewajiban efek utangnya. Pembayaran pokok utang tersebut dilakukan tepat pada 15 Juli 2026.
Atas dasar pelunasan ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menjalankan penarikan peringkat. Instrumen yang diselesaikan mencakup obligasi dan sukuk dengan total nilai sekitar Rp1,37 triliun.
MBMA membayar pokok Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 Seri A. Nilai pelunasan instrumen ini menyentuh Rp1.158.735.000.000. Sebelum itu, obligasi tersebut mengantongi peringkat idA.
Selain obligasi, perusahaan melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 Seri A. Nilai yang dibayarkan sebesar Rp213.345.000.000. Instrumen syariah ini sebelum itu memiliki peringkat idA(sy).
โPT Merdeka Battery Materials Tbk telah menjalankan pelunasan atas efek utang berikut pada 15 Juli 2026,โ tulis manajemen PEFINDO dalam rilisnya, Kamis (16/07/2026).
Seiring pembayaran tersebut, PEFINDO menarik peringkat kedua efek utang milik MBMA. Langkah ini adalah prosedur standar setelah emiten menyelesaikan seluruh kewajiban finansialnya kepada pemegang efek.
PEFINDO menekankan peringkat tersebut adalah opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat. Peringkat bukan adalah rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi.
Keputusan untuk membeli, melepas, atau menahan efek utang tetap berada di tangan investor. Seluruh data yang digunakan dalam proses pemeringkatan didapat dari pihak yang dianggap dapat dipercaya keakuratannya.
Ringkasnya, pEFINDO memiliki komitmen menjaga obyektivitas, integritas, dan independensi dalam proses pemeringkatan. Lembaga ini juga memiliki kode etik untuk menghindari benturan kepentingan dalam setiap penilaiannya.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

